Undang-Undang Cyber Crime

Undang-Undang Cyber Crime

 
Kamis, 18 September 2014

Undang-Undang Cyber Crime

0 komentar
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

http://sh.st/ytZX6
Terima kasih sudah membaca artikel dan mengunduh berkas di banua berbagi,semoga bermanfaat.

Artikel Terkait:

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di BanuaBerbagi
 
Banua Berbagi © 2014 | Thanks To Mbt | Redesign By War3x | IP ANDA